Customer Service RSKO Pada Hari Kerja Jam 7.30 sd 16.00 WIB : 0813-1871-8880 (Whatsapp)
News Photo

Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia, Penerapannya di RSKO Jakarta

Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia atau World Day for Safety and Health at Work Diperingati setiap tanggal 28 April. Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia diprakarsai oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada tahun 2003.

Hari K3 dirayakan untuk menekankan pentingnya pencegahan kecelakaan dan juga penyakit di tempat kerja. Perayaan Hari K3 Sedunia juga merupakan bagian integral dari Strategi Global Keselamatan dan Kesehatan Kerja ILO. Sebagaimana yang tertuang dalam Kesimpulan Konferensi Perburuhan Internasional, Juni 2003.

Rumah sakit Ketergantungan Obat Jakarta atau yang sering dipanggil dengan sebutan RSKO Jakarta merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan dibidang NAPZA.

Sebagai rumah sakit dengan kekhususan, RSKO Jakarta wajib menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan syarat dari akreditasi rumah sakit. Dimana tahun depan (2026), RSKO Jakarta akan menjalankan proses akreditasi kembali.

Pasien rawat inap NAPZA (Narkoba) RSKO Jakarta merupakan pasien yang memiliki kecenderungan perilaku negatif dan ada pula yang berstatus hukum.

Atas kondisi tersebut, RSKO Jakarta mendesign keamanan lingkungan gedung mencegah terjadinya pasien kabur atau melarikan diri.

Agar penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) dapat berjalan bagaimana mestinya, dilaksanakan pelatihan K3 secara rutin bagi para pegawai rumah sakit, pegawai outsourching, mahasiswa PKL/Magang.

Pelatihan K3RS ini agar para pegawai dapat mengetahui standar K3RS sesuai peraturan pemerintah.

Adapun standar K3 Rumah Sakit yang telah diterapkan di RSKO Jakarta ;

1. Manajemen Risiko K3 Rumah Sakit

Manajemen risiko dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan risiko semua aspek yang berkaitan dengan keberadaan rumah sakit.

Setiap tahun RSKO Jakarta mewajibkan setiap unit kerja melakukan identifikasi, pelaksanaan dan mengevaluasi manajemen resiko dan melaporkan ke tim K3RS.

 

2. Keselamatan dan Keamanan Rumah Sakit

Standar terkait keselamatan dan keamanan rumah sakit di RSKO Jakarta amat berbeda dan terbilang unik dibandingkan rumah sakit lainnya. Jendela- jendela di ruang rawat inap berteralis dan terkunci rapat agar pasien tidak mudah kabur.

Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mendukung K3RS, setiap kamar pasien baik didalam maupun diluar diberi kamera pengawas CCTV termasuk di lingkungan sekitar.

Pemasangan dan pengawasan CCTV di kamar pelayanan, bertujuan agar petugas dapat merespon risiko K3RS dengan cepat apabila terjadi kejadian upaya bunuh diri, kebakaran, pengerusakan, keamanan dan bencana.

 

3. Pelayanan Kesehatan Kerja

Standar pelayanan kesehatan kerja di RSKO Jakarta mencakup upaya pengelolaan kesehatan bagi SDM yang bekerja di lingkup rumah sakit. Setiap 3 bulan sekali pegawai RSKO Jakarta dilakukan pemeriksaan Kesehatan ; tekanan darah, berat badan, tinggi badan, lingkar pinggang, gula darah dan kolesterol.


4. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

RSKO Jakarta telah menerapkan metode pengelolaan secara khusus untuk limbah B3. Pengelolaan B3 ini dilaksanakan agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan dan mencemarkan lingkungan.

 

5. Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran

Pelatihan K3RS yang juga dilaksanakan di RSKO Jakarta yakni dengan memberikan pengetahuan terkait pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Ancaman kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk di setiap ruangan RSKO Jakarta. Sisekitar unit- unit kerja telah ditempatkan alat pemadam kebakaran (APAR) termasuk beberapa titik fire hydrant.

 

6. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit

Standar K3RS yang berkaitan dengan upaya pengelolaan sarana dan prasarana di RSKO Jakarta ditangani oleh Instalasi Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS) dan Unit Layanan Operasional (LO) yang berkerjasama dengan unit kerja masing-masing.

IPSRS dan LO bertanggung jawab atas pengelolaan yang baik atas sarana dan prasarana milik rumah sakit yang dapat menimbulkan potensi kecelakaan tak diharapkan, potensi kekeliruan pemakaian, ataupun kemungkinan lainnya yang berkaitan dengan pemakaian oleh pasien, pengunjung, pegawai serta masyarakat di lingkungan rumah sakit.

 

7. Pengelolaan Peralatan Medis

RSKO Jakarta amat memperhatikan pengelolaan medis dari aspek K3. IPSRS memastikan bahwa peralatan medis rumah sakit aman untuk digunakan dan tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi pasien, petugas, pendamping pasien, pengunjung dan masyarakat di lingkungan rumah sakit.

IPSRS secara rutin dan berkala seluruh peralatan medis di cek dan dikalibrasi. Bahkan alat-alat berteknologi tinggi dilakukan pengecekan dan service rutin terjadwal setiap tahunnya.

Pencegahan infeksi dari alkes diawasi oleh PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) dan selalu dilakukan sterilisasi alat medis yang digunakan pasca tindakan medis, tindakan perawatan gawat darurat, tindakan perawatan intensif, dan tindakan medis lainnya oleh Central Sterile Supply Departement (CSSD).

 

8. Kesiapan menghadapi situasi darurat dan bencana

K3RS RSKO Jakarta juga mengedukasi kesiapan para pegawai dan pasien rawat inap NAPZA dalam menghadapi kondisi darurat atau bencana.

RSKO Jakarta memiliki standar tindakan yang jelas ketika menghadapi situasi darurat atau bencana. Dimana jalur evakuasi dan titik kumpul pun telah tersedia.

**

Melalui penerapan K3RS di RSKO Jakarta, pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik.

Para pegawai RSKO Jakarta pun telah diedukasi mengenai pengetahuan secara menyeluruh terkait penerapan K3RS tersebut.

 Penulis : Andri Mastiyanto

Editorial : Zain W (Tim K3RS)

Salam Hangat

PKRS dan Pemasaran


 

Share This News