Customer Service RSKO Pada Hari Kerja Jam 7.30 sd 16.00 WIB : 0813-1871-8880 (Whatsapp)

Rumah sakit ini digagas pendiriannya oleh Bapak H. Ali Sadikin (alm) mantan Gubernur DKI Jakarta, dr. Herman Susilo (mantan Ka. Dinkes DKI Jakarta), Prof. dr. Kusumanto Setyonegoro (mantan Ka. Ditkeswa Depkes) dan bagian Psikiatri Universitas Indonesia. Secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 12 April 1972. Sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat luas akan adanya rumah sakit pemerintah yang secara khusus memberikan layanan kesehatan di bidang gangguan penyalahgunaan NAPZA (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), hal ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Tanggapan positif diiringi dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih lengkap. Untuk menjawab kebutuhan ini, Rumah Sakit Ketergantungan Obat menambah kapasitas layanannya dengan mendirikan bangunan baru di Cibubur, Jakarta Timur pada tahun 2002 dilakukan soft opening.

 

NAMA-NAMA DIREKTUR RSKO-SEKARANG

  1. dr. Erwin Widjono, Sp.KJ (1972 - 1987)
  2. dr. Al Bahri Husein, Sp.KJ (1987 - 1997)
  3. dr. Sudirman, Sp.KJ (1997-2005)
  4. dr. Ratna Mardiati S, Sp.KJ (2005-2008)
  5. dr. Fidiansyah, Sp.KJ (2009-2010)
  6. dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS (2010-2012)
  7. dr. Laurentius Panggabean, Sp.KJ, MKK (2012-2015)
  8. dr. Erie Dharma Irawan, Sp.KJ, MARS (2015-2018)
  9. dr. Azhar Jaya, SKM, MARS (2018 - 2020)
  10. dr. Hj. Ermawati, M.Kes (2020-2021)

PELAYANAN UNGGULAN

  1. Pelayanan NAPZA komprehensif : penerimaan awal (intial intake), detoksifikasi, rehabilitasi pelayanan untuk komplikasi medik, dual diagnosis dan terapi rumatan metadon dan bufrenorfin yang merupakan ciri khas terapi cafeteria guna menjawab kebutuhan penerima layanan. Hal diatas dimaksud untuk menyelaraskan kebutuhan pasien, keluarga, dan masyarakat.
  2. Sebagai pengampu layanan program rumatan metadon/suboxone.
  3. Memberi pelatihan dan pendidikan dari berbagai profesi di bidang pelayanan ketergantungan NAPZA (pelayanan akibat gangguan yang berhubungan dengan zat).
  4. Menjadi bagian dari jejaring dunia melalui kolaborasi badan dunia (WHO, UNODS, UNAIDS) menyusun pedoman terapi dan pelatihan serta modulnya untuk kepentingan internasional, regional dan nasional.
  5. Menjadi narasumber bagi pelatihan, pelayanan, dan penyusunan perencanaan terapi ketergantungan NAPZA dan HIV/AIDS.
  6. Menjadi bagian jejaring pelayanan kesehatan HIV/AIDS dalam promosi, prevensi, terapi, dan penelitian. Pesatnya kemajuan teknologi informasi turut memacu tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih baik secara terus menerus. Tidak bisa tidak, dunia kesehatan khususnya di bidang perumah-sakitan perlu untuk terus menerus melakukan upaya dalam memperbaiki mutu pelayanan kesehatan mereka, baik di bidang sumber daya manusia, fasilitas dan peralatan kedokteran, teknologi informasi dan sebagainya.

Kesadaran ini turut mendorong Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk terus melakukan upaya tanpa henti di segala bidang dalam usaha memenuhi kebutuhan masyarakat. Berkat kerja keras bersama dari seluruh jajaran pimpinan, dokter, dan karyawan. Dengan akan adanya Penerapan Sistem Remunerasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat yang saat ini sedang diolah bersama di tingkat manajemen, maka atas dasar itu masing-masing karyawan bisa dilakukan penilaian kinerja secara lebih objektif. Peningkatan SDM menjadi prioritas utama yang dilakukan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk menghasilkan pelayanan yang bermutu dan berkualitas. Hal ini nampak dari profesionalnya kinerja para pimpinan, dokter dan perawat serta seluruh staf dan karyawan lainnya. Program-program peningkatan berupa training dalam dan luar negeri, pendidikan formal, langsung melakukan studi banding ke lembaga-lembaga kesehatan yang kredibel, dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Motto rumah sakit Ketergantungan Obat adalah Ramah, Sigap, Kasih, Optimis.