Select an Image
Bila kita bicara tentang Narkoba, sesuatu yang sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia.
Barang haram yang sangat populer dengan sebutan 'Narkoba' ini sudah menjadi momok menakutkan bagi orang tua yang memiliki anak usia sekolah dan bagi orang tua yang memiliki anak korban penyalahgunaan NAPZA (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya).
Jumlah pengguna Narkoba di Indonesia selalu meningkat setiap tahun. Korban NAPZA atau Narkoba bukan lagi dominan orang berduit, tetapi sudah menjamah hampir seluruh lapisan masyarakat.
Dari angka prevalensinya, Indonesia sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan. Kurang lebih 4 sampai 4,5 juta. Itu bisa dibilang besar sekali angkanya,
Generasi muda merupakan pemegang tongkat estafet masa depan bangsa. Pemuda merupakan generasi penerus dan pemimpin bangsa yang harus dipersiapkan dan dijaga dalam mencapai cita-cita bangsa.
Harapan bangsa kedepan berpundak pada generasi muda yang memiliki peranan besar sebagai subyek maupun sebagai obyek dalam pembangunan pada masa kini dan masa yang akan datang.
Kompetensi dan daya saing pemuda merupakan bagian integral dari pembangunan karakter menghadapi tantangan global. Untuk itu generasi muda ini harus diselamatkan dari pengaruh NAPZA atau Narkoba.
RSKO Jakarta sebagai one stop service di bidang NAPZA / Narkoba akan ikut berperan dalam menyelamatkan generasi bangsa yang menjadi tumpuan negeri ini kedepan.
Secara rutin RSKO jakarta melaksanakan penyuluhan kesehatan tentang bahaya narkoba yang menyasar keseluruh kalangan baik masyarakat umum, tempat pendidikan, lingkungan kerja, para profesional dan lainnya.
RSKO Jakarta dalam memberikan penyuluhan kesehatan mengutus tenaga medis, paramedis, penyuluh Kesehatan, dan tenaga profesional lainnya.
Patut untuk menjadi perhatian bersama, anak-anak usia sekolah antara 14-18 tahun merupakan usia rawan mencoba-coba hal yang baru.
Masa ABG (Anak Baru Gede) dan remaja merupakan masa rawan pengaruh terhadap penyalahgunaan NAPZA atau narkoba dan terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Masa remaja adalah masa dimana ingin mengetahui sesuatu hal yang asing, baik yang berdampak baik atau buruk bagi dirinya.
Select an Image
Penyuluhan bahaya narkoba yang diberikan oleh RSKO Jakarta lebih menitikberatkan kepada mengenal ada baiknya menjauhi penyalahgunaan NAPZA dan narkoba.
Kata 'NAPZA' memang belum begitu populer dibandingkan dengan Narkoba. Karena hal tersebut diksi 'NAPZA' diperkenalkan kepada siswa-siswi ini.
Istilah NARKOBA (Narkotika dan Bahan Berbahaya) diperkenalkan oleh Badan POM dan selanjutnya dilazimkan oleh BNN.
Narkoba adalah bahan/zat aktif yang mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis seseorang (pikiran, perasaan dan perilakunya) serta dapat menimbulkan ketergantungan secara fisik maupun psikologis.
Menurut WHO (1982) : “Semua zat kecuali makanan, air atau oksigen yang jika dimasukkan ke dalam tubuh dapat mengubah fungsi tubuh secara fisik dan atau psikologis”
Pengertian NAPZA Menurut Undang - Undang RI No.22/1997 (diperbaharui UU RI No. 35 Tahun 2009) tentang Narkotika dan No.5/1997 tentang Psikotropika, merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya adalah bahan atau zat yang dapat mempengaruahi kondisi kejiwaan / psikologis seseorang (pikiran, perasaan dan prilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis.
Narkoba merupakan Istilah yang dipakai di dunia ialah Drugs/Substance sedangkan secara umum dalam dunia medis lebih menggunakan kata NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain). Bila zat ini masuk dalam tubuh manusia, akan menimbulkan pengaruh pada kerja otak.
Penyuluhan ini disesuikan dengan umur dari audiens nya yaitu siswa-siwa kelas 6 dan 7. Untuk itu pengenalan terhadap Narkoba atau NAPZA tidak diarahkan yang menyebabkan mereka ingin dan mencoba. Karena usia-usia tersebut bagaikan spons yang menyerap informasi secara langsung dimana mereka belum dapat meanalisis informasi secara tepat.
Dampak buruk dari NAPZA atau Narkoba memiliki daya adiksi (ketagihan), daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkoba tidak dapat lepas dari pemakainya.
Salah-satu penyalahgunaan Napza / Narkoba yaitu pemakaian melalui hisapan. Dampak zat ini dapat menyebabkan kerusakan paru karena iritasi jalan pernafasan.
Namun yang jauh lebih serius adalah kerusakan akibat pemakaian melalui jarum suntik yaitu overdosis yang dapat menyebabkan kematian, tertular infeksi hepatitis, endokarditis, bahkan beresiko terkena HIV/AIDS.
Jenis NAPZA / Narkoba menurut efeknya terdiri dari depresan, stimulan, dan halusinogen. Efek dari depresan yakni memperlambat aktivitas pada susunan syaraf pusat, membuat orang lebih santai tapi jadi kurang sadar dengan sekelilingnya. Beberapa depresan yaitu alkohol, valium, kodein, heroin, opium, morfin, dsb.
Stimulan dapat meningkatkan aktivitas pada susunan saraf pusat (pemompaan darah semakin cepat, detak jantung dan nafas meningkat, dsb.), mempercepat proses mental, dan membuat orang selalu waspada. Beberapa stimulan yaitu nikotin, amfetamin dan sejenisnya, kokain, dsb.
Halusinogen mengubah dan menyebabkan distorsi tentang persepsi, kondisi pikiran, dan lingkungan, distorsi itu menyebabkan penggunanya melihat atau mendengar sesuatu sangat berbeda dari sebenarnya (atau sebenarnya tidak ada). Beberapa halusinogen yaitu Lysergic Acid Diethylamine (LSD), jamur “ajaib”, Ganja, Meskalin, dsb.
Ada beberapa alasan kenapa individu menggunakan NAPZA / Narkoba seperti mencoba – coba sesutu yang baru karena rasa ingin tahu, tekanan lingkungan karena ingin diterima kelompoknya, tuntutan pekerjaan dan adiksi.
Narkoba bisa datang dengan cara halus, melalui rayuan pemasaran yang dekat dengan nilai kebanggaan yang ada pada golongan muda.
Agen-agen pemasarannya telah membangun jaringan luas dan bersifat terputus, antar satu bandar dengan bandar yang lain terkadang tidak saling mengenal.
Jika masalah narkoba tidak ditangani serius oleh semua kalangan, maka tujuan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari narkoba sulit terwujud.
Select an Image
Mari selamatkan generasi, Bapak / Ibu para pemimpin sekolah, komite sekolah, pemimpin universitas dapat menghubungi kami untuk memperoleh edukasi kesehatan mengenai bahaya narkoba ke nomor kontak ; Imelda (0813-1024-3043) dan Sita (0812-9864-9595).
__
Salam Hangat
PKRS & Pemasaran RSKO Jakarta
Share This News