Customer Service RSKO Pada Hari Kerja Jam 7.30 sd 16.00 WIB : 0813-1871-8880 (Whatsapp)
News Photo

Data Hoaks Kesehatan Covid-19 yang Beredar


New Normal akan tiba sudah saatnya masyarakat mulai beradaptasi dengan tatanan hidup baru. Protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona harus sudah mulai dibiasakan atau dijadikan perilaku rutinitas.

Sebut saja penggunaan masker, kebiasaan cuci tangan, physical distancing, menghindari menyentuh bagian muka, hidup bersih dan sehat, berjemur pada pukul 9 s/d 10 wib, mandi dan mengganti pakaian saat tiba di rumah dari berpergian, dan lainnya.

Hal tersebut merupakan tantangan bagi masyarakat yang hidup di era new normal karena adanya pandemi covid-19. New normal itu tidak membatasi kreatifitas dan produktivitas tapi tanpa mengurangi kewaspadaan atas risiko penularan Covid-19.

Namun tantangan terbesar dari new normal ialah perang melawan hoaks. Berita bohong / sesat yang disebut hoaks (hoax) ini telah meninfeksi para pengguna what Apps dan sosial media diseluruh dunia termasuk Indonesia.

Hingga 5 Mei 2020 hasil pantauan Tim AIS Ditjen Aptika Kominfo (DI SINI), menunjukkan 1.401 konten hoaks dan disinformasi Covid-19 beredar di masyarakat. Sungguh sangat mengagetkan bagaimana ribuan konten sengaja dibuat untuk membohongi masyarakat dan membuat resah.

Data tersebut disampaikan dalam rapat yang dipimpin Menteri Kominfo Johnny G. Plate bersama DPD RI secara virtual bertajuk “Kesiapan Infrastruktur dan Aspek Keamanan Komunikasi dan Teknologi di Daerah”, Selasa (05/05/2020) di Jakarta.

Menteri Johnny membuka tabir rekapitulasi isu hoaks sejak bulan Januari sampai dengan minggu ke-enam belas 2020, isu hoaks yang sudah beredar sebanyak 653 isu hoaks.

Adapun konten isu hoaks yang ditemukan dan dikenali di Facebook sebanyak 999 dan telah dilakukan proses tindak lanjut (takedown) per hari (5/5/2020) sebanyak 759, dan 240 konten sedang ditindaklanjuti. Sedangkan instagram sebanyak 17 isu hoaks yang diajukan untuk di take down dimana 6 sudah diproses dan 11 masih dalam proses.

Sementara itu, di platform Twitter terdapat 375 isu hoaks telah diminta take down, sebanyak 220 telah ditindaklanjuti dan 155 dalam proses. Sedangkan untuk YouTube, ada sepuluh isu hoaks telah diajukan dan hingga kini masih terseisa lima perlu diproses lebih lanjut.

Menangani isu hoaks Covid-19, setelah hoaks terdeteksi, Kementerian Kominfo selanjutnya meminta kepada platform media sosial untuk melakukan take down konten tersebut, diantaranya seperti Facebook, Twitter, Instagram.

Penyebaran hoaks di masyarakat dilakukan melalui 3 cara. Cara pertama pertama terjadi melalui jaringan internet secara luas seperti membuat artikel menggunakan blog / web dan youtube. Cara kedua melalui posting media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter. Cara ketiga melalui jaringan grup WhatsApp dan ini yang dianggap yang paling berbahaya.

WhatsApps Group (WAG) menjadi berbahaya karena di tengah pandemi Corona saat ini, pemerintah di sejumlah negara telah mengeluarkan anjuran dan peraturan yang ketat terkait physical distancing, sebagaimana di Indonesia ditambahkan melalui anjuran #DiRumahAja.

Hal tersebut mendorong terjadinya peningkatan penggunaan teknologi digital, termasuk gadget, internet dan media sosial. Peningkatan penggunaan baik untuk berkomunikasi, study from home maupun work from home. Peningkatan ini termasuk pada penggunaan aplikasi pesan pada ponsel cerdas What Apps secara global sebesar 40%.

Isu hoaks yang beredar di masyarakat dirangkum oleh Kominfo di website resmi yang dapat dibaca ( DI SINI ). Hoaks yang diproduksi yang disebarkan antara lain seputar program pemerintah, pasien positif Corona, hingga tips cara menghindari virus Corona yang tidak valid bahkan fitnah. Konten- konten seperti ini telah meresahkan masyarakat dan dapat menghambat penanganan virus Corona di Indonesia.

Masyarakat harus berhati-hati bila ingin menyebarkan berita / kabar di What Apps Group, jangan sampai yang kita sebarkan malah konten hoaks. Pada saat kita ikut menyebarkan konten hoaks, yang dirugikan adalah diri kita sendiri, masyarakat, keluarga. Tidak ada yang diuntungkan bahkan ikut meresahkan masyarakat.

Menteri Kominfo dalam rapat online tersebut mengingatkan, kepada pembuat dan penyebar hoaks, ada pelanggaran hukum dan sanksinya berat, lalu sanksi pidana dihukum sampai 5 sampai 6 tahun dan sanksi denda sebesar 1 miliar rupiah jika melanggar.

Diinformasikan dalam rapat kerja online tersebut, Polri telah menangani 101 kasus terkait dengan penyebaran hoaks Covid-19, dari jumlah itu, 15 diantaranya sudah ditahan dan 86 lainnya masih berstatus tersangka. Para penebar hoaks ini rata-rata berusia 18 s/d 61 tahun dengan rincian 63 laki-laki dan 38 perempuan.

Untuk itu masyarakat harus sudah mulai kritis terhadap diri sendiri ketika melihat konten yang disebarkan di whats apps group. Agar tidak mudah terkena konten hoaks sebaiknya dapatkan Informasi Resmi dari Otoritas Kesehatan Pemerintah dan Portal Kesehatan Terpercaya.

Pada saat kondisi pandemi Covid-19 ada beberapa situs terpercaya yang dapat dikunjungi masyarakat dan terjamin tidak menyebarkan berita hoaks ;
infeksiemerging.kemkes.go.id., covid19.go.id., corona.jakarta.go.id., infocorona.bantenprov.go.id., pikobar.jabarprov.go.id. dan corona.jogjaprov.go.id.

Anda juga harus memperhatikan alamat situs. Pada saat bergaul di Whats Apps Group acapkali ada yang share link, saatnya Anda mencermati alamat URL situs tersebut.

Hati-hati dalam membaca alamat situs, terdapat beberapa situs hoaks yang menggunakan domain blog yang menyerupai nama portal resmi kantor berita, semisal kemkes.blogspot.com. Bila melihat situs yang tidak sesuai dengan situs resmi maka informasinya bisa dibilang meragukan.

Ada baiknya Anda jangan mudah percaya dengan judul sensasional semisal minuman anggur merah dapat memperlambat infeksi virus corona. Judul sensasional memang dirancang untuk mengundang audiens membaca, maka Anda patut waspada. Tapi judul sensasional tidak selalu berita hoaks, untuk itu pentingnya konfirmasi.

---

Konten hoaks sebanyak 1401 tersebar terdata di awal bulan mei 2020. Akhir bulan mei dan Juni 2020 menjelang New Normal sangat mungkin melebihi itu. Untuk itu saatnya kita menjadi warga yang cerdas dengan tidak mudah menyebarkan konten yang belum pasti kebenarannya.

Blogpost ini diupload oleh Instalasi Humas dan PKRS RSKO Jakarta

Penulis : Andri Mastiyanto, SKM (Penyuluh Kesehatan Masyarakat)

Terima kasih, Salam Hangat RSKO Jakarta
Facebook (DISINI) - Twitter (DISINI) - Instagram (DISINI) - Web (DISINI)





Share This News

Comment