Pelayanan kesehatan selain pelayanan medis terdapat
pula pelayanan penunjang, salah-satunya pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan
ini membantu medis dan perawat dalam menegakkan diagnosa.
Dalam melakukan uji laboratorium diperlukan bahan (spesimen)
yang didapatkan melalui tindakan invasif (menggunakan alat yang dimasukkan ke
dalam tubuh) atau non invasif.
Contoh spesimen antara lain: darah lengkap (darah vena, darah
arteri), plasma, serum, urin, feses, sputum, keringat, saliva, sekresi saluran
cerna, cairan vagina, cairan serebrospinal dan jaringan.
Nilai kritis suatu hasil pemeriksaan laboratorium yang
mengindikasikan kelainan / gangguan yang mengancam jiwa, memerlukan perhatian
atau tindakan. Nilai abnormal suatu hasil pemeriksaan tidak selalu bermakna
secara klinik.
Sebaliknya, nilai dalam rentang normal dapat dianggap tidak
normal pada kondisi klinik tertentu. Sebagai contoh hasil pemeriksaan serum
kreatinin pada pasien usia lanjut (lansia) tidak menunjukkan fungsi ginjal yang
sebenarnya. Oleh karena itu perlu diperhatikan nilai rujukan sesuai kondisi
khusus pasien.
Hasil pemeriksaan laboratorium dapat dinyatakan dalam berbagai
satuan. Pada tahun 1960 diupayakan adanya standar pengukuran kuantitatif yang
berlaku di seluruh dunia tetapi sampai sekarang banyak klinisi tetap
menggunakan satuan konvensional, contoh: rentang nilai normal kolesterol adalah
<200mg/dL (satuan konvensional) atau <5,17 mmol/L (Satuan Internasional).
Hasil pemeriksaan laboratorium dapat dipengaruhi oleh banyak
faktor terdiri atas faktor terkait pasien atau laboratorium. Faktor yang
terkait pasien antara lain: umur, jenis kelamin, ras, genetik, tinggi badan,
berat badan, kondisi klinik, status nutrisi dan penggunaan obat.
Sedangkan yang terkait laboratorium antara lain: cara
pengambilan spesimen, penanganan spesimen, waktu pengambilan, metode analisis,
kualitas spesimen, jenis alat dan teknik pengukuran.
Kesalahan terkait hasil laboratorium patut dicurigai jika
ditemukan tingkat kesalahan pembacaan yang sangat besar dari hasil pemeriksaan
tidak sesuai dengan gejala dan tanda klinik pasien.
Nilai klinik pemeriksaan laboratorium tergantung pada sensitifitas,
spesifisitas dan akurasi. Sensitifitas menggambarkan kepekaan tes, spesifisitas
menggambarkan kemampuan membedakan penyakit/gangguan fungsi organ, sedangkan
akurasi adalah ukuran ketepatan pemeriksaan.
Pemeriksaan laboratorium dapat dikelompokkan sebagai pemeriksaan
penapisan (screening) dan pemeriksaan diagnostik. Pemeriksaan penapisan
dimaksudkan untuk mendeteksi adanya suatu penyakit sedini mungkin agar
intervensi dapat dilakukan lebih efektif. Umumnya pemeriksaan penapisan relatif
sederhana dan mempunyai kepekaan tinggi.
Pemeriksaan diagnostik dilakukan pada pasien yang memiliki
gejala, tanda klinik, riwayat penyakit atau nilai pemeriksaan penapisan yang
abnormal. Pemeriksaan diagnostik ini cenderung lebih rumit dan spesifik untuk
pasien secara individual.
Beberapa pemeriksaan dapat dikelompokkan menjadi satu paket yang
disebut profil atau panel, contohnya: pemeriksaan darah lengkap, pemeriksaan
fungsi ginjal, dan pemeriksaan fungsi hati.
Tata nama, singkatan dan rentang nilai normal hasil pemeriksaan
yang biasa digunakan dapat berbeda antara satu laboratorium dengan laboratorium
lainnya, sehingga perlu diperhatikan dalam menginterpretasikan hasil
pemeriksaan.
---
Laporan
: Subbag Hukormas RSKO Jakarta
Share This News