Rumah
Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta akan menyelenggarakan kegiatan donor
darah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RSKO Jakarta ke 51 dan Hari
Anti Narkotika Internasional (HANI).
Kegiatan baik ini bertepatan dengan HUT RSKO Jakarta yang
seremoninya diselenggarakan tiap tahunnya pada tanggal 3 Juli.
RSKO Jakarta merupakan rumah sakit khusus menangani
gangguan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat
Adiktif Lainnya) yang memiliki sejarah dahulunya beroperasi dikawasan RS
Fatmawati yang sekarang beroperasi di Jalan Lapangan Tembak no.75, Cibubur,
Ciracas, Jakarta Timur.
Donor darah merupakan wujud kepedulian RSKO Jakarta
terhadap sesama, karena setetes darah, memberi nyawa bagi sesama.
Berdasarkan informasi stok darah UTD PMI DKI Jakarta
pertanggal 29 Juni 2023 jumlah kantong darah Whole
Blood, Trombocyte Concentrate (TC), dan Packed
Red Cell untuk golongan darah (A+) 135 kantong darah, golongan darah
(B +) 131 kantong darah, golongan darah (AB +) 109 kantong darah, dan golongan
darah (O+) 145 kantong darah, total kantong darah 520 kantong darah.
Kegiatan ini diharapkan memperoleh sebanyak 100 sampai
dengan 150 pendonor yang terdiri dari masyarakat umum dan pegawai RSKO Jakarta.
Masyarakat dan pegawai RSKO Jakarta dapat mendaftar
Contack Person ; Dinda Ertanto (0813-8576-3347), dan Dyah Putri Ambarwati
(0896-2270-8860)
RSKO Jakarta berharap penyelenggaraan donor darah ini
dapat membantu warga DKI Jakarta khususnya Rumah Sakit Kanker Dharmais dalam
menyediakan kantong darah bagi para pasien/masyarakat yang memerlukan kantong
darah.
Atas dasar tersebut RSKO Jakarta menyelenggarakan
kegiatan donor darah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan
ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB s/d 14.00 WIB di ruang konfrensi lantai 2
Gedung A RSKO Jakarta.
Panitia donor darah memberikan aturan bahwa bagi para
pendonor untuk tertib dan secara bergantian ke ruangan donor di ruang konfrensi
lantai 2.
Para pendonor yang berasal dari pegawai RSKO Jakarta
disarankan untuk mengatur waktu melakukan donor darah apabila ada rekan kerja
di ruangan yang sama juga akan mendonor darah.
Pendonor yang berada di ruang konfrensi hanya yang
melaksanakan pengambilan darah,dan antrian sejumlah 8 orang dengan
memperhatikan Protokol Kesehatan. Tempat duduk antrian diatur jarak satu
setengah meter antar pendonor.
Agar protokol kesehatan dapat berjalan dan memberikan
kenyamanan kepada petugas dan pendonor maka diberikan jarak dari 6 sampai
dengan 8 (delapan) bed pemeriksaan yang disediakan. Panitia kegiatan donor
darah sendiri telah mengeluarkan protokol agar pendonor darah tetap aman dan
sehat.
Pendonor yang akan mendonorkan darahnya patut
mengetahui beberapa hal ; minimal dapat mendonorkan darah 60 hari / 2 bulan
sekali., memiliki kadar Hb normal, 12,5--17,0 g%, tekanan darah dalam batas
tekanan sistolik 100-160 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg. (AM)
---
Salam Sehat
RSKO Jakarta
Share This News