Permasalahan penggunaan napza yang terjadi
sekarang ini dirasakan semakin kompleks. Individu, kelompok ataupun masyarakat
terkadang tidak memiliki pemahaman bagaiman cara menghadapi permasalahan
tersebut dan membutuhkan orang lain untuk dapat keluar dari segala permasalahan
yang ada.
Manajer kasus sebagai salah satu profesi
yang memiliki tugas dan fungsi meningkatkan atau memperbaiki kemampuan klien
dapat melakukan fungsi sosialnya, diharapkan dapat berperan dalam membantu
setiap individu keluar dari masalah yang ada dan juga mendekatkan klien pada
pelayanan yang dibutuhkan.
Sebagai implementasi tugas tersebut,
dibutuhkan satu metode yang mendekatkan individu agar mendapatkan pelayanan
yang sesuai dan tepat sasaran.
Manajemen kasus merupakan suatu pendekatan
dalam pemberian layanan yang ditujukan untuk menjamin agar klien yang memiliki
masalah ganda dan kompleks dapat memperoleh semua pelayanan yang dibutuhkannya
secara tepat.
Seringkali seseorang mengalami suatu
permasalahan, namun mereka tidak tahu cara keluar dari masalahnya tersebut atau
tidak berani melakukannya. Sehingga kondisi demikian membutuhkan pertolongan
orang lain untuk membantu mengatasi permasalahannya.
Keterampilan manajemen kasus merupakan
suatu metode pendekatan yang bertujuan memberikan pelayanan terhadap orang
dalam situasi dan kondisi meminta atau mencari pertolongan.
Manajemen kasus adalah suatu tambahan baru
dalam program perawatan pengguna napza dan alkohol yang tradisional ( Benshoff
& Janikowski, 2000; Rapp, 1997; Sullivan, Wolk, & Hartman, 1992).
Banyak definisi manajemen kasus berkembang
bersamaan dengan rangkaian layanannya termasuk kordinasi kasus, proses perawatan
dan pengawasan. Dengan demikian maka manajemen kasus dijelaskan sebagai suatu
fungsi layanan langsung yang melibatkan ketrampilan assesmen, konseling,
mengajar, modeling dan advokasi yang bertujuan meningkatkan keberfungsian
sosial klien.
Ada banyak model manajemen kasus, tetapi
dari pendekatan yang ada, model kekuatan ( strength-based ) muncul sebagai
pilihan yang paling populer untuk program ketergantungan napza dan alkohol (
Rapp, 1997; Rapp, in press; Sullivan, 1996 ).
Model ini yang berakar dalam pelayanan
kesejahteraan anak dan kesehatan jiwa didasarkan pada prinsip bahwa perilaku
dipengaruhi sumber daya yang tersedia bagi individu.
Dengan menggunakan pendekatan kekuatan
(strength-based ), konsep sumber daya dipahami secara luas dan diarahkan pada
ketersediaan lingkungan, keluarga, kegiatan rekreasional,perumahan, dan
kegiatan berarti termasuk pekerjaan dan pendidikan yang mendukung.Kemampuan
manajer kasus dalam bekerja bersama klien untuk memperoleh sumber daya ini
dilihat dapat meningkatkan efektifitas perawatan.
Dengan beragamnya jenis masalah yang
dihadapi klien, maka seorang manajer kasus dituntut melaksanakan fungsi –
fungsinya guna memaksimalkan pertolongan yang akan diberikan.
Salah satu fungsi manajemen kasus yang
tidak dapat dilaksanakan sendirian adalah fungsi koordinasi, karena dalam
pelaksanaannya akan selalu berhubungan dengan orang lain intuk mengakses sumber
sumber yang tersedia guna memaksimalkan layanan yang akan diberikan.
Kordinasi sebaiknya dilakukan secara
profesional oleh tim yaitu antara manajer kasus dengan profesi lain sehingga
upaya pelayanan dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan klien.
Selaku tim, maka beberapa hal yang
sebaiknya dilakukan oleh manajer kasus antara lain : Menumbuhkan rasa perhatian
terhadap klien, menciptakan kepercayaan dan pola hubungan yang baik antar tim,
tanggung jawab terhadap persoalan yang dihadapi oleh klien, terbuka dan fokus
pada pemecahan masalah.
--
Editorial : Tim PKRS dan Pemasaran RSKO
Jakarta
Laporan Hukormas RSKO Jakarta
Share This News